slider

Minggu, 11 Mei 2014

Teknologi sistem rem bus.

Masih berkutat di sistem rem yang belakangan banyak membuat resah pengguna bus, sebenarnya, sistem yang terpasang sudah begitu canggihnya untuk mencegah rem loss dengan sendirinya alias blong. Memang, yang masih menggunakan sistem air over hydraulic atau kombinasi minyak rem dengan udara masih ada potensi. Tapi, versi teranyar yang full air sudah lebih mumpuni loh. Sudah terbayang dong kalau cara rem fungsinya melambatkan kendaraan, yakni ketika kampas rem ditekan dengan media minyak rem. Nah, pada kendaraan besar macam bus, tekanan yang berlebih pada minyak tentu bisa membuat titik didih minyak rem meningkat tinggi. Efeknya, minyak rem kehilangan kemampuan untuk menekan. "Versi air over hydraulic yakni kampas tetap ditekan dengan minyak rem. Bedanya, udara bertekanan yang digunakan untuk mendorong minyak rem tersebut," urai Roffi Tresmawan, Training Publikasi Dept. PT. Hino Motor Sales Indonesia (HMSI). Dimensi dan bobot bus yang besar, tentu bikin rem turut bekerja ekstra. Pastinya, kekuatan kaki enggak bakal cukup kalau hanya mengandalkan booster layaknya mobil konvensional. Maka dari itu, pada mesin terdapat kompresor yang berguna untuk membangkitkan udara bertekanan, yang kemudian disimpan dalam tangki khusus. Beda dengan zat cair yang akan menghasilkan tekanan yang sama ke segala arah, udara mempunyai sifat bisa dikompresi. Maka, tangki tersebut menjaga udara tetap di tekanan tertentu agar dapat bekerja. Kerennya rem bus, terdapat juga exhaust brake, yang berfungsi utama sebagai alat bantu untuk melambatkan kecepatan. "Exhaust brake bekerja dengan cara menutup lubang exhaust, sehingga mesin tidak akan membangkitkan tenaga baru. Kerjanya akan maksimal ketika dipakai, sambil dibantu dengan rem yang terpasang," sambung Roffi lagi. Kalau Hino memasang perangkat ini pada tuas di sisi kiri setir, sedang bus Mercedes-Benz pada tombol di dekat pedal. Kerjanya, tentu masih membutuhkan udara bertekanan untuk menutup exhaust tersebut. Bayangkan betapa besarnya tekanan exhaust yang harus dilawan untuk menutup lubang tersebut. Lebih efektif lagi, ketika mengerem, engine brake juga digunakan. Nah, kalau full air system, minyak rem sudah ditinggalkan. Gantinya, seluruh sistem pengereman mengandalkan udara bertekanan untuk mendorong kampas rem. Karena bentuk batang pendorongnya seperti huruf S, maka disebut juga S-cam. Awalnya, udara dari kompresor akan disaring, agar air yang terkandung tidak ikut masuk dalam sistem rem. Seandainya masuk pun, air yang terlanjur masuk masih bisa dibuang melalui drain valve yang terdapat di bagian bawah tangki. Tekanan udara dalam tangki dijaga oleh gorvernor, lalu nantinya akan diteruskan menuju rem depan ataupun belakang, melalui brake chamber. "Pada bus Hino, tekanan dalam tangki dijaga sebesar 8,5 bar," ungkap pria ramah ini. Tentunya, sebesar apa udara akan mendorong kampas, berdasarkan perintah dari tekanan pada pedal rem. Kebanyakan bus keluaran terbaru sekarang ini, bahkan sistem rem sudah menggunakan bantuan sensor elektronik terkomputerisasi atau ECU (Electronic Control Unit). Kebalikannya dengan rem parkir. Pada bagian brake chamber terdapat per atau pegas berukuran besar yang mempunyai tekanan besar, berfungsi untuk menekan kampas rem. Kalau pada pengereman normal, udara bertekanan yang tersimpan digunakan untuk mendorong pegas tersebut agar kampas tidak mengerem. Ketika rem parkir diaktifkan, maka tuas justru akan membuang udara pada brake chamber agar rem selalu terkunci dengan tekanan dari pegas tersebut. Jadi, sebenarnya istilah rem blong pada bus dengan full air system bisa dikatakan sangat kecil terjadi. Kecuali, mekanik atau sistem perawatan masing-masing operator bus tersebut memang sengaja melonggarkan rem parkir. Tujuannya beda-beda, bisa jadi akibat kompresor terlalu lemah untuk menghasilkan tekanan yang diinginkan, atau bisa jadi ada kebocoran pada jalur udara. Kembali lagi, seandainya perawatan yang dikerjakan sudah memenuhi prosedur, pastinya pabrikan sudah membuat sistem yang ada seaman mungkin, tanpa perlu mengorbankan konsumen kan. 

sumber: http://mobil.otomotifnet.com/read/2012/03/06/328620/202/28/Teknologi_Sistem_Rem_Bus__Tidak_Mungkin_Blong_

Apa sih EURO itu ? monggo disimak .

Apa sih yang dimaksud dengan Euro3,Euro4 dan seterusnya yang biasa tertera pada body bis? Nah berikut ini adalah pengertiannya,serta penjelasannya! EURO adalah standar emisi Eropa yang digunakan untuk industri Otomotif yang sudah ditetepkan sebagai standar emisi Internasional. Di era GLOBAL WARMING ini banyak perusahaan/industri otomotif yang berlomba-lomba memproduksi mesin dengan emisi gas buang yang ramah, tentunya tidak luput dengan standar Emisi Euro. Ada dua macam standar yang dikeluarkan oleh beberapa badan managemen lingkungan,yaitu: EPA (Environmental Protecton Agency) Standard dan ESC (european steady cycle) atau biasa disebut Euro. Di Amerika memiliki standar EPA, standar ini biasa dilaksanakan di industry,standar euro lebih banyak dipakai di perusahaan otomotif dengan beberapa tingkatannya, seperti Euro 1, Euro 2 dan seterusnya. Standar euro mulai diterapkan tahun 1993 dengan beberapa ketentuan dan berdasarkan klasifikasi kendaraan. Di Indonesia, bahan bakar baru memenuhi kriteria Euro 1, 2, 3 dan 4. Standarisasi Euro berawal saat Uni Eropa beserta negara-negara anggota mereka menentukan batas-batas emisi gas buang dari knalpot setiap kendaraan. Ketentuan itu berlaku bagi kendaraan baru dan bekas. Komponen emisi yang diperiksa adalah kadar nitrogen oksida ( NO x ), hidrokarbon ( HC ), karbon monoksida ( CO ), dan particulate matter ( PM ) yang diatur untuk kebanyakan jenis kendaraan. Untuk setiap jenis kendaraan, diterapkan standar yang berbeda. Begitu pula pemberlakuan standar Euro di tiap negara. Standar Euro pertama kali diberlakukan di kawasan Uni Eropa pada tahun 1993 yang berlaku untuk semua jenis mobil penumpang, bus dan truk atau angkutan umum. Sebutan khas untuk standar emisi Uni Eropa yang pertama ini disebut Euro 1. Kemudian pada 1996 standar Euro 2 berlaku bagi setiap mobil penumpang dan angkutan umum baik bus atau truk baru yang dapat dijual di pasar Uni Eropa. Euro 3 berlaku efektif sejak 1 Januari 2000. Standar ini diberlakukan bagi semua jenis dan tipe kendaraan. Jika setelah pengujian kendaraan tidak memenuhi kriteria Euro, kendaraan tidak dapat dijual di Uni Eropa. Namun, standar-standar baru tidak berlaku untuk kendaraan yang sudah ada di jalan ( sudah terjual / beroperasi). Setiap teknologi emisi Euro mempunyai batasan yang lebih ketat, misalnya dari Euro 1 ke Euro 2 mengharuskan penurunan tingkat emisi partikel. Untuk ambang batas CO dari 2,74 gm / km menjadi 2,20 gm / km. Kemudian HC dan NOx dari 0,97 gm / km menjadi 0,50 gm / km, dan kandungan sulfur solar pada mesin diesel dari 1.500 ppm menurun ke 500 ppm.Begitu pula pada Euro 3 mengharuskan penurunan tingkat emisi partikel yang dibuang sebesar 20 %. Regulasi emisi gas buang di eropa untuk kendaraan berat bermesin diesel disebut dengan istilah Euro I...V, terkadang menggunakan angka numerik Arab (Euro 1...5). Komite eropa menggunakan numerik Romawi ketika menampilkan standar untuk kendaraan berat, dan numerik Arab untuk kendaraan ringan. Hal ini disesuaikan dengan amandemen yang telah mereka buat bahwa untuk kategori kendaran berat mempunyai bobot lebih dari 3.500 kg yang dilengkapi dengan mesin dengan pembakaran berkompresi atau pembakaran gas alami ataupun LPG. - Euro I diperkenalkan tahun 1992, - Dilanjutkan dengan Euro II ditahun 1996 dengan tujuan diaplikasikan untuk kendaran truck dan bus. - Pada tahun 2000 komite eropa memperkenalkan lagi Euro III yang ditindaklanjuti dengan - Euro IV di tahun 2005. - Tahun 2008 kembali lagi mereka sebagai voluntir Euro V dengan pembatasan kadar emisi gas buang ekstra rendah untuk kendaraan, yang lebih dikenal dengan "emisi ramah lingkungan". SUMBER: google.com

welcome